Beranda Kediri Raya Diperiksa Propam, Ayah Wali Kota Kediri Dicopot dari Jabatan

Diperiksa Propam, Ayah Wali Kota Kediri Dicopot dari Jabatan

0

KEDIRI, (KUBUS.ID) – AKBP Edy Herwiyanto, ayah Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, tak lagi menjabat Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur. Ia dibebastugaskan dari jabatan struktural tersebut dan dimutasi menjadi perwira menengah (Pamen) di direktorat yang sama dalam rangka pemeriksaan.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026. Surat tersebut memuat pengukuhan, pemberhentian, dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Jatim.

Dalam telegram itu, Edy ditempatkan sebagai Pamen Ditres PPA dan PPO dengan keterangan dalam rangka riksa. Penempatan tersebut sekaligus mengakhiri jabatannya sebagai Kabag Wassidik yang diemban sejak mutasi pada Mei 2026.

Penerbitan surat telegram ini berlangsung sehari setelah Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono membenarkan bahwa Edy tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.

“Sedang dalam pemeriksaan Propam Mabes,” kata Dekananto pada Rabu (28/10).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyatakan bahwa pengawasan terhadap anggota Polri merupakan bagian dari mekanisme internal institusi yang berjalan secara berkelanjutan melalui Propam dan Itwasda.

“Perlu diketahui bahwa anggota Polri dalam pelaksanaan tugas selalu diawasi oleh Propam dan Itwasda. Sehingga apabila ada anggota Polri yang sedang diperiksa atau diklarifikasi, hal tersebut merupakan hal yang lumrah dan merupakan bagian dari proses pengawasan,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Edy menjadi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan dugaan perkara korupsi. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang memastikan dugaan tersebut menjadi materi pemeriksaan Propam Mabes Polri. (adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini