Beranda Kediri Raya Baru 51 Unit SPPG Kantongi SLHS, Dinkes Tulungagung Dorong Mitra Percepat Pengajuan

Baru 51 Unit SPPG Kantongi SLHS, Dinkes Tulungagung Dorong Mitra Percepat Pengajuan

20
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Tulungagung Mamik Hidayah (Redaksi)

TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Meski puluhan unit telah beroperasi, belum semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tulungagung mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mendorong mitra dan pemilik dapur segera memenuhi salah satu persyaratan dasar tersebut.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Tulungagung, Mamik Hidayah, mengungkapkan hingga Jumat, 13 Februari lalu, pihaknya telah menerbitkan 51 SLHS.

Sementara itu, jumlah SPPG yang telah beroperasi hingga akhir pekan lalu mencapai 92 unit. Adapun target SPPG di wilayah Tulungagung sebanyak 145 unit.

“Yang sudah terbit SLHS ada 51 SPPG. Satu lainnya masih dalam proses pengajuan di OSS,” jelasnya.

Dalam skema pengajuan sertifikat operasional SPPG, mitra atau pemilik dapur harus melalui sejumlah tahapan. Mulai dari perizinan bangunan, pemeriksaan kesehatan lingkungan, hingga pemenuhan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Mamik menambahkan, awalnya pendaftaran SLHS ditargetkan rampung pada November 2025. Namun, seiring berjalannya waktu, semakin banyak kementerian yang terlibat dalam program tersebut. Kondisi ini membuat batas waktu pengajuan turut diperpanjang.

“Seharusnya sejak November 2025 lalu sudah selesai. Kalau bisa awal tahun ini semua sudah ber-SLHS. Namun kendalanya ada pada persyaratan dasar yang berkaitan dengan kementerian lain,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mendorong seluruh mitra dan elemen terkait di setiap unit SPPG untuk mempercepat pengajuan SLHS.

Saat disinggung mengenai dugaan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Mamik menyebut SPPG yang belum mengantongi SLHS dan diduga memproduksi menu penyebab keracunan langsung ditutup sementara oleh pihak terkait.(dit/adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini