Beranda Jawa Timur Bupati dan Wakil Bupati Kediri Akan Cuti, Penjabat Sementara Siap Ditunjuk

Bupati dan Wakil Bupati Kediri Akan Cuti, Penjabat Sementara Siap Ditunjuk

1591

KUBUS.ID – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa akan menjalani cuti selama masa kampanye Pilkada 2024. Sesuai regulasi, selama periode tersebut, posisi kepemimpinan di Kabupaten Kediri akan diisi oleh Penjabat Sementara (Pjs).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Solikin, mengonfirmasi bahwa cuti Bupati Mas Dhito akan dimulai pada 25 September 2024, sesuai dengan jadwal masa kampanye. Namun, hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai Pjs untuk menggantikan Mas Dhito selama masa kampanye.

“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai siapa yang akan menjadi Penjabat Sementara Bupati Kediri,” kata Solikin saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2024).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3/4204/SJ tentang Penegasan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) bagi Kepala Daerah dan Pengusulan Penjabat Sementara, Bupati dan Wali Kota yang sedang mengikuti kampanye Pilkada harus menjalani cuti.

Surat edaran tersebut juga menyebutkan bahwa pemberian cuti untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden. Sementara itu, untuk Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota, cuti selama masa kampanye diberikan oleh Gubernur atas nama Mendagri.

Untuk jabatan Penjabat Sementara, Gubernur akan diisi oleh pejabat pimpinan tinggi madya dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah provinsi. Sedangkan Pjs Bupati dan Wali Kota akan berasal dari pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup pemerintah daerah provinsi atau Kemendagri.

Masa kampanye Pilkada Serentak 2024 sendiri akan berlangsung selama 60 hari, dimulai dari Rabu (25/9/2024) hingga Sabtu (23/11/2024), sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

“Dengan adanya peraturan ini, proses kampanye diharapkan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu roda pemerintahan di Kabupaten Kediri,” tandas Solikin.(sya/slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini