KUBUS.ID -Pimpinan Pondok di Sugihan Kampak Trenggalek ditahan di Rutan Kelas IIB Trenggalek, setelah diduga menghamili salah santrinya hingga melahirkan.
Kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin, Satreskrim Polres Trenggalek telah menetapkan Kiai S sebagai tersangka, meski hingga saat ini pihaknya terus mengelak atas tuduhan perbuatan pemerkosaan.
Keterangan saksi dan sejumlah alat bukti telah dikantongi Satreskrim Polres Treenggalek yang nantinya akan segera disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan diuji di pengadilan.
Sebelumnya, usai penetapan tersangka, kondisi Kiai S sempat drop sehingga harus dirawat di rumah sakit. (rif)