Beranda Jawa Timur Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Evakuasi 8 ODGJ dalam Pasungan di Kota...

Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Evakuasi 8 ODGJ dalam Pasungan di Kota Kediri

2137

KUBUS.ID – Petugas Dinas Sosial Jawa Timur melakukan evakuasi 8 penderita gangguan jiwa yang terpasung di Kota Kediri. Mereka dievakuasi untuk dibawa ke rumah sakit jiwa agar mendapatkan perawatan khusus. Salah satunya adalah ODGJ bernama Abidin warga Kelurahan Banaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri, yang menghabiskan waktu di ruangan sempit yang minim cahaya dengan badan diikat oleh tali tampar oleh keluarganya.

Keluarga mereka mengikat Abidin sejak 15 tahun yang lalu, dengan alasan mengalami sakit gangguan jiwa. Abidin kerap kali mengamuk dan kabur dari rumah. Mengetahui hal itu, petugas langsung melakukan evakuasi.

Sub Koordinator Rehabilisasi Sosial Dan Tuna Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Ronny Gunawan mengatakan, Abidin dievakuasi oleh petugas Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan perawatan yang layak. Tidak hanya Abidin saja, total ada 8 orang yang mengalami gangguan jiwa yang terpasung di Kota Kediri. Delapan orang tersebut, saat ini telah dievakuasi.

“Abidin sudah kami evakuasi untuk mendapatkan perawatan yang layak. Tidak hanya Abidin saja, total ada 8 orang yang mengalami gangguan jiwa yang terpasung di Kota Kediri. Delapan orang tersebut, saat ini telah dievakuasi,” kata Ronny Kepada Kubus.id, Jumat (27/9).

Sementara itu, Dinas Provinsi Jawa Timur sendiri mencatat, masih ada 6 ODGJ di wilayah Kota Kediri yang terpasung. Rencananya petugas akan secepatnya membebaskan penderita ODGJ tersebut untuk diberikan perawatan lebih lanjut.(atc/slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini