Beranda Kediri Raya Edukasi Pemilik Warung, Walikota Kediri Ajak Tolak Rokok Ilegal

Edukasi Pemilik Warung, Walikota Kediri Ajak Tolak Rokok Ilegal

1058
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, mengajak para pemilik warung kelontong untuk tidak memperjual belikan rokok ilegal. (Foto. Redaksi)

KUBUS.ID – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, mengajak para pemilik warung kelontong untuk tidak memperjual belikan rokok ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang digelar di kawasan Goa Selomangleng, Rabu, 30 Juli 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 pemilik warung dari Kelurahan Campurejo dan Pojok, Kecamatan Mojoroto. Menurut Vinanda, warung kelontong memiliki peran penting dalam perekonomian Kota Kediri.

Ia mengingatkan bahwa rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita palsu, sangat merugikan negara dan masyarakat.

“Setiap batang rokok legal yang dijual ikut membangun kota kita, melalui dana cukai yang kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas kesehatan, infrastruktur, dan bantuan modal,” kata Vinanda.

Data hingga Juni 2025 menunjukkan Bea Cukai Kediri telah melakukan 40 penindakan terhadap rokok ilegal. Bahkan dalam Operasi Bersama 24 Juni lalu, ditemukan 2.020 batang rokok ilegal di Kecamatan Mojoroto.

Vinanda mengajak masyarakat untuk aktif menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal. Selain tidak memenuhi standar mutu, rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Mari kita jaga Kota Kediri tetap bersih dari rokok ilegal dan menjadi contoh kota yang taat hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, sosialisasi serupa telah dilaksanakan di Kecamatan Pesantren dan Kecamatan Kota sebagai bagian dari komitmen Pemkot dalam pengawasan barang kena cukai. (atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini