Beranda Jawa Timur Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Tindak 2 Warga Negara Asing...

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Tindak 2 Warga Negara Asing Melanggar Hukum Keimigrasian

5851

KUBUS.ID – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, menindak dua warga negara asing yang melanggar keimigrasian. Pelanggaran hukum keimigrasian dilakukan oleh dua warga negara Belanda dan warga negara Filipina.

Kasus pertama, pelaku berkewarganegaraan Belanda berinisial JB berusia 38 tahun, pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) penyatuan keluarga dengan penjamin istri berkewarganeraan Indonesia. JB diamankan usai melaporkan diri ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, menurut pengakuan JB izin tinggalnya telah lama berakhir dan berniat ingin kembali ke negara asalnya.

Kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Adrian Nugroho, seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menerima laporan dari Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, diketahui JB memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan masa berlaku 21 Juli 2023 sampai 21 Juli 2024.

“Menurut pengakuan JB, yang bersangkutan memiliki istri berkewarganegaraan Indonesia berinisial J dan bertempat tinggal di kupang. Perkawinan mereka dalam keadaan tidak harmonis sehingga membuat JB meninggalkan rumah dan berpindah-pindah tempat hingga akhirnya menemui temannya di Jombang, berkewarganegaraan Belanda yang akhirnya  mengantarkan JB untuk melapor ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, “kata Adrian, Kepada Kubus.id Rabu (9/10).

Sementara itu, kasus kedua adalah orang asing diduga warga negara Filipina yang tinggal di rumah istrinya di Desa Grogol, Kabupaten Kediri. Diketahui CB menikah dengan istrinya yang berinisial S, berkewarganegaraan Indonesia di Gereja di Filipina.

“Untuk orang asing yang diduga sebagai warga negara Filipina berinisial CB, yang  bersangkutan telah lama tinggal di Indonesia bersama istrinya, S dan membuka usaha di Kediri.” Ucap Adrian Nugroho.

Menurut pengakuan CB dirinya pernah bekerja di perusahaan yang sama dengan istrinya di negara Korea Selatan. Kemudian masuk dari Korea Selatan menuju Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya.(atc/rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini