PASURUAN, (KUBUS.ID) – Kebakaran di kawasan Gunung Arjuno, Tahura Raden Soerjo, yang berada di wilayah perbatasan Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan, dinyatakan padam. Pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan udara sejak kebakaran terjadi pada 18 Agustus 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan Sugeng Hariyadi mengatakan, hingga Sabtu (22/8/2026), api sudah padam. Namun, tim masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.
“Sekarang api sudah padam, tapi hari ini dari tim BPBD Provinsi Jawa Timur tetap akan melaksanakan pembasahan melalui udara melalui helikopter bombing jika cuaca mendukung,” kata Sugeng.
Sugeng menjelaskan, masih terdapat bara pada sejumlah pohon kering dan tumbang di kawasan yang terbakar. Karena itu, proses pendinginan tetap dilakukan meski tidak lagi ditemukan titik api.
“Walaupun sudah tidak ada titik api, dari pohon-pohon yang tumbang ini masih ada beberapa yang perlu dilakukan pendinginan,” ujarnya.
Sementara itu, jalur pendakian Gunung Arjuno masih ditutup sementara oleh Tahura Raden Soerjo. Penutupan dilakukan karena area yang terbakar berada di sekitar jalur pendakian sehingga dinilai belum aman bagi pengunjung.
Sugeng memastikan kebakaran tidak sampai mendekati permukiman warga. Lokasi kebakaran masih cukup jauh dari kawasan permukiman, meski kewaspadaan tetap diperlukan apabila api kembali meluas.
Dalam penanganan kebakaran, tim di lapangan melibatkan BPBD Kota Batu, Tahura Raden Soerjo, serta Masyarakat Peduli Api dari wilayah Prigen dan Batu. BPBD Kabupaten Pasuruan juga mendukung penanganan dari sisi logistik dan peralatan di posko Kaliandra.
Sugeng menambahkan, faktor cuaca menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman melalui udara. Kondisi vegetasi yang kering juga meningkatkan potensi kebakaran kembali terjadi.
Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan. Pendaki juga diminta tidak meninggalkan perapian dan tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran di tengah kondisi vegetasi yang kering.
“Tidak boleh membakar di lahan. Kemudian bagi pengunjung atau pendaki tetap harus menjaga jangan sampai menimbulkan potensi kebakaran, seperti meninggalkan perapian atau membuang puntung rokok sembarangan,” tegas Sugeng. (stm)































