KUBUS.ID – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalan umum masuk Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat pagi (5/9/2025). Kecelakaan yang melibatkan truk Mitsubishi dan sepeda motor Honda Beat menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka ringan.
Kapolsek Sumbergempol, Iptu Moh Anshori, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan truk Mitsubishi bernomor polisi N 9294 K yang dikemudikan oleh Slamet Riyadi (48 tahun) dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG 6154 RAI yang dikendarai oleh Pandu Prayogo Pangestu (24 tahun) dengan penumpang Ike Fitriana (23 tahun).
“Dari hasil olah TKP, sepeda motor yang dinaiki korban dan teman perempuannya melaju dari timur ke barat. Dari arah berlawanan, truk melaju terlalu ke kanan jika dilihat dari jejak rem, sehingga tidak mengutamakan jalur utama dan menyebabkan tabrakan,” ujar Iptu Moh Anshori, Jumat (5/9/2025).
Akibat tabrakan tersebut, Pandu Prayogo Pangestu mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, penumpang sepeda motor, Ike Fitriana, mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis. Pengemudi truk, Slamet Riyadi, dilaporkan dalam kondisi sehat.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa truk Mitsubishi N 9294 K beserta STNK-nya, serta sepeda motor Honda Beat AG 6154 RAI beserta SIM C dan STNK-nya. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila melalui Ipda Gerry Permana Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan raya. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Tulungagung agar mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan demi mencegah kejadian serupa,” katanya.
Pihak kepolisian terus melakukan sosialisasi keselamatan berkendara untuk meningkatkan kesadaran pengendara di wilayah Tulungagung. (nhd)