Beranda Nasional Kiki Warga Nganjuk Korban Dugaan TPPO Masuk Antrean Pemulangan di Mahkamah Baghdad

Kiki Warga Nganjuk Korban Dugaan TPPO Masuk Antrean Pemulangan di Mahkamah Baghdad

37
Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia, Jeannie Latumahina. (Foto. Dokpri)

NGANJUK, KUBUS.ID — Kabar baik datang dari Kiki, pekerja migran Indonesia asal Nganjuk yang sebelumnya meminta bantuan Radio ANDIKA setelah mengalami persoalan saat bekerja di Baghdad, Irak. Kini, Kiki telah masuk antrean proses pemulangan di Mahkamah Baghdad dan tinggal menunggu jadwal pemanggilan.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia, Jeannie Latumahina, mengatakan informasi tersebut diperoleh dari KBRI Baghdad saat pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

“Mbak Kiki sudah dalam proses antrean di Mahkamah Baghdad. Artinya tunggu waktunya saja dipanggil dan diproses untuk pulang ke Indonesia,” kata Jeannie dalam wawancara bersama Radio ANDIKA.

Selain proses pemulangan, kondisi kesehatan Kiki juga disebut semakin membaik. Selama berada di Baghdad, Kiki mendapatkan penanganan medis secara teratur dan saat ini masih menjalani pemulihan.

“Kesehatan Mbak Kiki membaik. Karena Mbak Kiki di sana diobati dengan teratur dan di rumah sakit Baghdad bagus penanganannya sehingga proses penyembuhannya itu berlangsung cepat,” ujarnya.

Saat ini Kiki masih berada di shelter Baghdad dan mendapat pendampingan dari KBRI. Jeannie mengatakan KBRI juga telah menyediakan seorang pengacara yang memahami hukum di Baghdad untuk mendampingi proses yang harus dijalani Kiki.

“Jadi saat ini Mbak Kiki sudah tinggal di shelter Baghdad. Jadi langsung dipantau oleh KBRI. Jikalau antreannya sudah waktunya untuk Mbak Kiki pulang, berarti Mbak Kiki akan pulang ke Indonesia,” jelas Jeannie.

Meski proses pemulangan berjalan, RPA Indonesia bersama Radio ANDIKA tetap mendorong agar hak-hak Kiki selama bekerja di Irak tidak diabaikan.

Jeannie mengatakan pihaknya sepakat hak Kiki harus diperjuangkan dari majikan pertama dan kedua. Menurutnya, pemulangan bukan menjadi akhir dari pendampingan karena masih ada persoalan hak yang harus diselesaikan.

“Dari kami Radio ANDIKA dan RPA Indonesia sepakat hak-hak daripada Mbak Kiki itu harus didapatkan dari majikan pertama dan kedua sehingga ada keadilan bagi Mbak Kiki ketika dia bekerja di Baghdad, Irak,” tegasnya.

Berharap Kiki Segera Pulang

Terkait waktu kepulangan, Jeannie mengatakan belum ada tanggal pasti dari KBRI Baghdad. Hal itu karena antrean pemulangan di Baghdad cukup panjang dan tidak hanya melibatkan pekerja migran asal Indonesia.

Meski demikian, pihaknya berharap proses Kiki dapat segera selesai. Bahkan, ada harapan Kiki bisa pulang sebelum atau sekitar peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.

“Mereka berharap secepatnya. Ya kita tunggu saja, semoga dalam minggu ini,” kata Jeannie.

Jeannie menambahkan, kasus Kiki merupakan salah satu dari banyak persoalan pekerja migran yang saat ini didampingi RPA Indonesia. Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangani RPA antara lain berada di Laos, Kamboja, Myanmar, China, Irak, Singapura, dan Malaysia.

Salah satunya adalah laporan pekerja migran asal Jombang yang mengalami persoalan di Kamboja dan sebelumnya juga disampaikan melalui Radio ANDIKA.

RPA Indonesia, kata Jeannie, terus berupaya membantu pekerja migran yang mengalami persoalan sekaligus mendorong pencegahan agar masyarakat tidak mudah tertipu tawaran pekerjaan di luar negeri. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini