
KEDIRI, KUBUS.ID — Perdebatan mengenai sound horeg kembali muncul di tengah masyarakat. Di satu sisi menjadi ruang hiburan sekaligus menggerakkan ekonomi, tetapi di sisi lain suara keras dan aktivitasnya berpotensi mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi kegiatan.
Dosen Sosiologi UIN Syekh Wasil Kediri, Dr. Taufik Alamin, M.Si., menilai fenomena sound horeg tidak bisa hanya dilihat dari sisi hiburan maupun ekonomi. Ada hak masyarakat lain yang juga harus dihormati, terutama mereka yang terdampak kebisingan dan merasa terganggu dengan keberadaan kegiatan tersebut.
“Di satu sisi ada masyarakat yang juga harus dihormati keberadaannya tentang kebisingan, tentang ketidaknyamanan,” kata Taufik saat diwawancarai Radio ANDIKA.
Menurutnya, sound horeg saat ini telah berkembang menjadi lebih dari sekadar aktivitas hiburan. Kegiatan tersebut turut menciptakan perputaran ekonomi bagi masyarakat sekitar, termasuk pelaku UMKM.
Namun, manfaat ekonomi tersebut menurut Taufik tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan kenyamanan warga lainnya. Karena itu, aktivitas sound horeg membutuhkan pengaturan yang jelas agar kepentingan satu kelompok tidak mengorbankan kepentingan masyarakat lain.
“Menurut saya, ini bukan soal hal-hal yang bersifat kontradiktif semacam itu, tetapi ini bisa diatur keberadaannya. Dua fenomena ini membutuhkan pengaturan, manajemen yang lebih tepat,” ujarnya.
Jangan Sampai Ruang Hiburan Mengganggu Warga
Taufik mengatakan aktivitas sound horeg pada dasarnya berkaitan dengan kebutuhan anak muda untuk berekspresi dan mendapatkan ruang hiburan. Persoalan muncul ketika ruang publik yang digunakan bersinggungan dengan kepentingan masyarakat lain.
“Kebebasan di satu sisi harus ditempatkan pada ruang publik yang memang betul-betul pas, tidak mengganggu, dibatasi. Tetapi di satu sisi juga ekonomi bisa berjalan,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah daerah, aparat keamanan, panitia, dan masyarakat dinilai perlu memiliki aturan yang tegas sebelum kegiatan digelar. Pengaturan dapat mencakup lokasi hingga batas waktu penggunaan sound.
“Misalkan harus ada zona, jam operasional yang memungkinkan. Ini boleh dan tidaknya mereka berpentas. Misalkan hanya di lapangan terbuka, jauh dari pemukiman. Atau mungkin dibatasi jamnya maksimal jam 10 atau jam 11,” kata Taufik.
Menurutnya, pelibatan RT, RW, Polsek, Satpol PP, tokoh masyarakat, hingga komunitas pelaku sound horeg juga diperlukan. Dengan demikian, kegiatan tidak berlangsung secara sembarangan dan memiliki batas yang jelas.
Ekonomi Jalan, Kenyamanan Warga Jangan Diabaikan
Taufik juga mendorong agar fenomena sound horeg tidak hanya menjadi kegiatan hiburan sesaat, tetapi dapat diarahkan menjadi agenda yang lebih terorganisasi dan produktif.
Ia menyebut kegiatan semacam festival dengan jadwal, lokasi, serta aturan yang jelas dapat menjadi salah satu pilihan. Namun, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
“Ini bisa dialihkan pada hal-hal yang lebih produktif, ekonomi positif. Misalkan ada agenda jadwal yang tetap. Ini bisa menjadi ajang ekonomi produktif, apakah ada festival atau apa, tetapi semuanya jelas, tidak sembarangan mengadakan dan memang terukur semua,” tuturnya.
Taufik menegaskan, pengaturan tersebut bukan berarti melarang masyarakat berekspresi. Sebaliknya, kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan kewajiban menghormati hak masyarakat lain.
“Kita tidak melarang mereka berekspresi, tetapi kita juga harus menghormati yang lain. Sebenarnya tidak menghalangi, cuma melegalisir, memberi waktu pada tempat dan porsi yang memang tidak saling merasa terusik satu sama lain,” ungkapnya.
Ia menilai ruang dialog antara pelaku sound horeg, pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, pemuda, dan warga masih sangat terbuka. Dialog diperlukan agar persoalan sound horeg tidak terus berulang menjadi perdebatan dan berujung pada gesekan sosial.
“Sound horeg tidak bisa hanya dilihat dari aspek mengganggu dan tidak mengganggu, tetapi ini ada aspek-aspek ekonomi, ada aspek kehendak masyarakat juga,” pungkas Taufik. (nhd)






























