KUBUS.ID – Usai penetapan nomor urut dua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, KPU Kota Blitar hari ini menggelar deklarasi dan komitmen kampanye damai untuk menjaga kondusifitas dan keamanan kampanye selama 60 hari kedepan.
Kata Komisioner KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya, kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar yakni pasangan nomor urut satu Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro dan pasangan nomor urut dua Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba berkomitmen untuk menjalankan kesepakatan diluar PKPU dalam kampanye damai Kota Blitar, diantara kesepakatan tersebut adalah larangan memarkir mobil branding di area terlarang seperti sekolah, kantor pemerintah, dan rumah sakit, serta pembatasan titik lokasi alat peraga kampanye. Adapun berdasarkan kesepatan alat peraga kampanye yang digunakan harus ramah lingkungan dan bisa diolah kembali.
Rangga Bisma Aditya menambahkan dalam deklarasi kampanye damai hari ini Selasa (24/09) juga diirini doa bersama lintas agama dengan harapan pilkada di Kota Blitar bisa aman, damai dan lancar. (rif)