KUBUS.ID – Dalam pelaksanaan operasi cipta kondisi pada Sabtu malam hingga Minggu pagi, Polres Kediri Kota menindak 21 pelanggar lalu lintas. Prioritasnya, penindakan pada kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Sebanyak 11 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti, sementara beberapa surat-surat kendaraan yang tidak sesuai juga disita.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason dalam wawancaranya dengan Jurnalis Radio ANDIKA Minggu dini hari (06/10) mengatakan operasi ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Kediri, terutama di tengah meningkatnya aktivitas kampanye oleh para calon walikota, bupati, hingga gubernur.
Operasi cipta kondisi atau yang disebut juga sebagai kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menyasar berbagai potensi gangguan keamanan. Fokus utama operasi ini adalah mengantisipasi peredaran bahan peledak, senjata tajam, narkoba, serta barang-barang terlarang lainnya yang tidak diperbolehkan dibawa oleh masyarakat. Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti knalpot brong, juga menjadi target dalam operasi ini.
Operasi cipta kondisi atau nanti yang biasa kita sebut kegiatan rutin yang ditingkatkan atau kryd ini untuk menjaga situasi wilayah Kediri kota dimana kegiatan-kegiatan malam agar tetap aman,” Ujarnya kepada Jurnalis Radio ANDIKA.
Kompol Mukhlason menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilaksanakan secara berkala, terutama pada waktu-waktu tertentu seperti malam hari atau saat menjelang akhir pekan. Selain Polres Kediri Kota, jajaran Polsek juga turut melakukan kegiatan serupa sebagai bentuk dukungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya insiden yang mengganggu keamanan selama pelaksanaan operasi.
“Operasi ini akan kita laksanakan terus terutama di waktu waktu tertentu seperti akir pekan dan menjelang dini hari, agar masyarakat merasa aman dengan hadirnya petugas,” Pungkasnya.
Dengan kegiatan ini, Polres Kediri Kota berupaya memastikan bahwa seluruh tahapan Pemilu, termasuk kampanye, dapat berlangsung aman dan tertib, memberikan rasa aman bagi warga Kota Kediri. (son/stm)