KUBUS.ID – Pelaku pembobolan rumah kosong milik Eka Rahayu di Desa Wangkalkepuh Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang tertangkap pada Jum’at sore (27/9/2024). Pelaku berinisial BS, merupakan residivis asal Desa Tambakrejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Kata Kapolsek Gudo Iptu M. Djulan, SH., pelaku berhasil membawa kabur uang sekitar Rp 107 juta. Berdasar keterangan BS, sekitar Rp 17 juta sudah habis digunakan untuk main judi sabung ayam, bayar hutang dan keperluan sehari-hari. Sedangkan sisanya, diamankan Petugas Polsek Gudo.
Diketahui, BS melakukan aksinya pada Sabtu lalu (21/9/2024). BS membobol rumah dengan cara mencongkel pintu belakang. Setelah berhasil masuk, BS mengacak-acak lemari dan menggasak uang milik korban.
Saat ini BS diamankan di Polsek Gudo. Pelaku terancam pidana penjara dengan hukuman 5 tahun penjara.(stm)