Beranda Nasional Pemerintah Buka Impor Alkohol AS, Klaim Dongkrak Pariwisata

Pemerintah Buka Impor Alkohol AS, Klaim Dongkrak Pariwisata

0
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington, D.C, pada Jumat (20/2/2026).(DOKUMENTASI BPMI)

Jakarta (KUBUS.ID) – Pemerintah membuka keran impor minuman beralkohol dari Amerika Serikat sebagai bagian dari upaya mendukung sektor pariwisata. Kebijakan ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangan resmi terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat, Minggu (22/2/2026).

Dilansir kompas.com Haryo mengatakan, ketersediaan produk minuman beralkohol yang beragam dan berkualitas dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai destinasi wisata internasional.

“Ketersediaan produk yang beragam dan berkualitas mendukung daya saing industri Indonesia sebagai destinasi internasional serta meningkatkan tourism spending,” ujarnya.

Menurut Haryo, pembukaan impor tidak berarti pemerintah mengabaikan produk dalam negeri. Indonesia, kata dia, tetap melindungi dan mempromosikan minuman beralkohol domestik seperti bir dan wine sebagai produk ekspor unggulan.

Ia menegaskan, seluruh minuman beralkohol impor, termasuk dari Amerika Serikat, wajib mematuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Seluruh impor minuman beralkohol juga tetap tunduk pada persyaratan perizinan, keterangan informasi, dan ketentuan keamanan makanan-minuman di BPOM,” kata Haryo.

Berdasarkan data 2025, nilai impor minuman beralkohol Indonesia mencapai 1,23 miliar dolar AS. Dari jumlah tersebut, impor asal Amerika Serikat tercatat sekitar 86,1 juta dolar AS.

“Nilainya hanya sekitar tujuh persen dari total impor minuman beralkohol. Jumlahnya relatif kecil dibandingkan importasi dari negara-negara Eropa,” ujar Haryo. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini