Beranda Kediri Raya Pemkab Kediri Kembali Terima Opini WTP ke-8 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI

Pemkab Kediri Kembali Terima Opini WTP ke-8 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI

124
KUBUS.ID-Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke delapan kali dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2023.

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK Jawa TIMUR KARYADI kepada Bupati Kediri HANINDHITO HIMAWAN PRAMANA, Kamis (2/5).

Mas DHITO menyampaikan, opini WTP yang diterima tersebut dinilai sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang akuntabel mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi.

Terlepas dari upaya yang dilakukan, lanjut Mas DHITO, evaluasi dan rekomendasi dari BPK setiap tahun selalu dijadikan pedoman untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Mas DHITO mengapresiasi atas evaluasi dan rekomendasi yang diberikan BPK. Hal itu menurut Mas Dhito sebagai petunjuk bilamana pengelolaan keuangan pemerintah daerah kurang tepat.

Sebagaimana diketahui, penyerahan LHP LKPD tahun 2023 ini diserahkan secara serentak kepada 37 pemerintah daerah kabupaten/kota di Kantor BPK Jawa Timur. Pada hari yang sama juga diadakan pembukaan Plaza BPK Jawa Timur.(atc/eko)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini