KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri sudah menyiapkan kelengkapan administrasi untuk menghibahkan lahan guna pembangunan sekolah rakyat yang ditargetkan bisa dimulai tahun 2025 ini.
Untuk pembangunan sekolah rakyat, Bupati Hanindhito Himawan Pramana telah menyediakan lahan aset milik Pemerintah Kabupaten Kediri seluas 7,6 hektar yang berlokasi di Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten. Lahan itu akan digunakan untuk sekolah rakyat mulai jenjang SD, SMP dan SMA.
Wakil Bupati Kediri Dewi Marita Ulfa mengatakan, tanah untuk sekolah rakyat sudah disiapkan Pemerinrah Kabupaten Kediri seluas 7.6 hektar yang akan dipergunakan untuk sekolah rakyat mulai jenjang SD, SMP dan SMA. Adapun akses jalan untuk masuk menuju lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan sekolah rakyat ini, masih melewati lahan milik PTPN. Hal inilah yang kini tengah dalam proses kepengurusan.
“Tanahnya punyanya Pemkab kita masih proses (melengkapi) administrasi. Nanti kepemilikan dihibahkan ke sekolah rakyat,” kata Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Senin (13/10/2025).
Kepengurusan ke PTPN tersebut karena diperlukan penentuan tapal batas lahan yang akan dijadikan sebagai akses jalan. Disisi lain, untuk pembangunan sekolah rakyat ini, selain menyiapkan lahan, Pemerintah Kabupaten Kediri juga siap untuk menyediakan fasilitas untuk air bersih, listrik termasuk pembangunan akses jalan masuk.
Untuk mengejar supaya kelengkapan adminstrasi tersebut cepat selesai, Pemerintah Kabupaten Kediri meminta bantuan Kementerian Sosial untuk bisa difasilitasi dalam kepengurusan ke PTPN.
“Targetnya pembangunan tahun ini sehingga tahun depan sudah pindah di sana (Plosoklaten),” tambah Mbak Dewi.
Sekolah rakyat tersebut, nantinya akan dikembangkan untuk tiga jenjang, mulai dari SD, SMP dan SMA sehingga bisa lebih banyak menampung siswa dari kalangan tidak mampu dengan lingkungan sekolah yang berkualitas.
Pembangunan gedung sekolah rakyat tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum ketika lahan yang disediakan Pemkab Kediri sudah clear and clean. Dalam hal ini, surat-surat lahan atau legalitas sudah tidak ada masalah.(atc/stm)