Beranda Nasional Perkuat Stabilitas Ekonomi Nasional, Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026 Resmi...

Perkuat Stabilitas Ekonomi Nasional, Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026 Resmi Dilantik

45

JAKARTA, (KUBUS.ID) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memulai babak baru kepemimpinan untuk memperkuat sektor keuangan nasional. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, secara resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu (25/3). ​Prosesi ini dilakukan sesuai dengan amanat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan.

​Pelantikan ini merupakan puncak dari rangkaian seleksi ketat. Lima dari ADK yang dilantik telah ditetapkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026, setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI. Sementara itu, dua anggota lainnya melengkapi formasi sebagai pejabat Ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Pimpinan Dewan Komisioner OJK yang telah mengucapkan sumpah jabatannya :
​Friderica Widyasari Dewi, menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner untuk periode 2026-2032.
​Hernawan Bekti Sasongko, menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk periode 2026-2031.
​Hasan Fawzi, menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026-2031.
​Dicky Kartikoyono, menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026-2032.
​Adi Budiarso, menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026-2031.
​Juda Agung, menjabat sebagai ADK Ex-officio dari Kementerian Keuangan.
​Thomas A.M Jiwandono, menjabat sebagai ADK Ex-officio dari Bank Indonesia.

​Dengan pelantikan ini, ketujuh ADK resmi menjalankan tugas berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang telah diperkuat melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Kehadiran kepemimpinan baru ini diharapkan menjadi katalisator dalam menjaga stabilitas sektor keuangan serta mengawal transformasi industri keuangan nasional di tengah tantangan global.

​Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmennya untuk membawa OJK sebagai lembaga yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara optimal.

​“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat, serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan,” tegas Friderica.

Friderica menambahkan, bahwa OJK akan fokus pada pengawasan terintegrasi dan pendalaman pasar keuangan agar sektor ini mampu menjadi mesin penggerak (engine) bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. ​Guna mewujudkan program-program strategis tersebut, OJK berencana meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya kolaboratif ini dianggap krusial untuk membangun fondasi perekonomian nasional yang lebih tangguh dan berdaya saing ke depan.

​Acara pengambilan sumpah ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan lembaga negara, pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, serta para pemangku kepentingan utama di sektor jasa keuangan Indonesia.(atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini