Beranda Jawa Timur Petani Kopi Organik Desa Jugo Mojo Mendapat Sertifikat Organik

Petani Kopi Organik Desa Jugo Mojo Mendapat Sertifikat Organik

407

KUBUS.ID – Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri bersama Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya, pada Selasa (10/12), telah menyerahkan sertifikat organik pada Gapoktan Petani Dholo Indah Desa Jugo Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.

Sertifikat organik adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh badan pengawas atau lembaga sertifikasi yang menyatakan bahwa suatu produk, proses, atau sistem memenuhi standar dan persyaratan tertentu yang telah ditetapkan. Sertifikat ini biasanya digunakan dalam berbagai konteks, seperti pertanian, makanan, energi, dan manajemen lingkungan.

Tommy Nugraha Kepala Balai besar perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya mengatakan, moment penyerahan sertifikat organik ini bertepatan dengan hari perkebunan masional ke 67, pihaknya menyerahkan sertifikat kopi organik untuk gapoktan Petani Dholo Indah Desa Jugo Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Dengan sertifikat tersebut, dapat mengembangkan dan memajukan kopi organik di Kabupaten Kediri.

“moment penyerahan sertifikat organik ini bertepatan dengan hari perkebunan masional ke 67, pihaknya menyerahkan sertifikat kopi organik untuk gapoktan Petani Dholo Indah Desa Jugo Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Dengan sertifikat tersebut, dapat mengembangkan dan memajukan kopi organik di Kabupaten Kediri,” Kata Tommy kepada kubus.id, Selasa (10/12).

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan perkebunan Kabupaten Kediri Anang Widodo mengatakan, penyerahan sertifikat organik, memang sangat jarang di Indonesia. Artinya tidak semua kopi organik bisa dikembangkan. Harapannya kopi arabica organik bosa berkembang hingga bisa diekspor ke luar negeri.

“penyerahan sertifikat organik, memang sangat jarang di Indonesia. Artinya tidak semua kopi organik bisa dikembangkan. Harapannya kopi arabica organik bosa berkembang hingga bisa diekspor ke luar negeri,” Jelasnya.

Dalam konteks pertanian dan makanan, sertifikat organik sering kali menunjukkan bahwa produk tersebut diproduksi dengan metode yang ramah lingkungan, menghindari penggunaan bahan kimia berbahaya seperti pestisida dan pupuk sintetis, serta mematuhi praktik pertanian berkelanjutan.(atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini