JAKARTA (KUBUS.ID) — Kementerian Pertanian (Kementan) akhirnya angkat bicara menanggapi rekaman video yang viral di media sosial mengenai aksi sejumlah petani yang memanfaatkan obat paracetamol dan vitamin B kompleks untuk menyuburkan tanaman cabai. Pihak kementerian menegaskan bahwa praktik tersebut tidak memiliki landasan ilmiah dan berpotensi memicu risiko bagi lingkungan serta rantai pangan.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Agung Sanusi, menyatakan bahwa pemerintah tetap mendorong para petani untuk menggunakan pupuk, pestisida, serta zat pengatur tumbuh yang telah resmi terdaftar, memiliki dasar ilmiah kuat, dan mengantongi izin edar resmi.
“Penggunaan obat-obatan yang diperuntukkan bagi manusia, seperti paracetamol maupun vitamin B kompleks untuk tanaman belum memiliki rekomendasi resmi dalam praktik budidaya cabai di Indonesia,” katanya dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (20/6).
Agung menilai, fenomena eksperimen mandiri ini kemungkinan besar muncul dari pengalaman empiris segelintir petani atau sekadar terpengaruh informasi yang beredar di media sosial. Meski demikian, dari sudut pandang akademis dan praktis, belum ada bukti ilmiah memadai yang mengonfirmasi bahwa paracetamol mampu mendongkrak produktivitas tanaman cabai secara konsisten, aman, dan ekonomis di lahan pertanian.
“Oleh karena itu, praktik tersebut tidak dapat dijadikan acuan budidaya yang direkomendasikan,” imbuhnya.
Lima Risiko Besar di Balik Penggunaan Obat Manusia
Agung mewanti-wanti apabila penggunaan obat manusia pada tanaman dilakukan secara luas tanpa dasar ilmiah dan tanpa pengawasan, terdapat beberapa potensi risiko.
Risiko pertama yang mengintai adalah munculnya residu senyawa farmasi pada lingkungan, yang jika digunakan berlebihan dikhawatirkan dapat masuk ke dalam rantai pangan manusia. Kedua, tindakan ini dinilai bisa mengganggu keseimbangan mikroorganisme di dalam tanah sekaligus merusak ekosistem pertanian lokal.
Ketiga, fenomena ini ditakutkan bakal membangun persepsi keliru di tengah masyarakat, seolah-olah obat-obatan manusia bisa menjadi substitusi instan untuk input pertanian yang sebenarnya wajib melewati proses registrasi dan pengujian ketat. Keempat, ada potensi pemborosan biaya produksi mengingat efektivitas obat tersebut sama sekali belum teruji di lapangan.
Faktor kelima yang tidak kalah krusial adalah adanya temuan dari beberapa penelitian internasional yang menunjukkan bahwa tanaman memiliki kemampuan menyerap paracetamol dari media tanam. Senyawa farmasi tersebut kemudian dapat terakumulasi pada jaringan tanaman dalam kondisi tertentu. Atas dasar itulah, kehati-hatian tingkat tinggi mutlak diperlukan terhadap penggunaan senyawa farmasi pada tanaman pangan.
Namun, Agung meluruskan bahwa riset internasional tersebut baru dilakukan dalam skala laboratorium dan belum bisa dijadikan pijakan regulasi untuk diaplikasikan langsung pada budidaya pertanian massal.
“Sejauh ini belum terdapat kajian resmi di Indonesia yang merekomendasikan penggunaan paracetamol sebagai sarana produksi pertanian,” imbuhnya.
Imbas Lonjakan Biaya Produksi
Kementan juga memberikan atensi khusus terhadap narasi dalam video tersebut. Petani mengaku terpaksa beralih ke paracetamol lantaran harga pupuk komersial yang semakin melambung akibat melemahnya nilai tukar rupiah.
“Fenomena penggunaan paracetamol dan vitamin B kompleks pada cabai kemungkinan didorong oleh upaya petani mencari alternatif murah di tengah tingginya biaya produksi. Namun, dari sisi ilmiah dan kebijakan, praktik tersebut belum memiliki dasar rekomendasi resmi dan sebaiknya tidak dipopulerkan sebelum tersedia hasil penelitian yang komprehensif mengenai efektivitas, keamanan, dampak lingkungan, serta potensi residunya pada hasil panen,” kata Agung.
Ia tidak menampik bahwa fluktuasi nilai tukar mata uang memang memberikan efek domino terhadap harga sebagian bahan baku industri pupuk maupun pestisida. Menghadapi situasi ini, Agung menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya menjaga stabilitas pasokan di tingkat bawah. Langkah ini ditempuh melalui koordinasi intensif bersama pihak produsen, distributor, hingga jajaran pemerintah daerah agar kebutuhan sektor hulu tetap bisa terpenuhi dengan baik.
“Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan sarana produksi pertanian,” pungkasnya. (nhd)































