KUBUS.ID – Kapolres Kediri, AKBP Bimo Aryanto, mengungkapkan bahwa Polres Kediri telah menugaskan 20 anggotanya sebagai pengawal pribadi bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati Kediri 2024.
Menurut Bimo, 20 personel tersebut dibagi rata, dengan masing-masing 5 orang untuk calon bupati dan 5 orang untuk calon wakil bupati. Karena terdapat dua pasangan calon, totalnya menjadi 20 pengawal pribadi yang siap menjaga keamanan mereka.
“Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), anggota ini harus mengamankan calon bupati dan wakil bupati dalam jarak dekat,” jelasnya.
Dia menegaskan, pengawalan jarak dekat tersebut mulai berlaku sejak penetapan pasangan calon pada Senin (23/9/2024) malam di Gedung Baghawanta Bhari oleh KPU Kabupaten Kediri. Para pengawal bertugas menjaga keselamatan pasangan calon dalam berbagai situasi dan harus selalu waspada.
Bimo menambahkan, selama 60 hari ke depan, pengawalan ini akan berlangsung secara ketat dalam setiap aktivitas pasangan calon. Tugas mereka termasuk membaca situasi di lapangan sebelum pasangan calon bergerak ke tujuan yang ditetapkan.
“Dari sekarang hingga masa kampanye, pengawal pribadi harus selalu berada dekat dengan pasangan calon yang mereka kawal. Mereka harus siap menghadapi segala ancaman, termasuk bentrokan fisik, serta cepat tanggap dalam situasi darurat,” tutup Bimo.(sya/slv)