Beranda Kediri Raya Tahun Ajaran Baru, Pramuka Menjadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah Kota Blitar

Tahun Ajaran Baru, Pramuka Menjadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah Kota Blitar

0
Ilustrasi pramuka yang akan menjadi Ekstra Kulikuler Pramuka. (Foto. Husniati Salma/unsplash)

BLITAR (KUBUS.ID) – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar bersama Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Blitar menekankan seluruh sekolah agar memasukkan pendidikan kepramukaan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027.

Hendriyanto,  Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Blitar pendidikan kepramukaan menjadi salah satu materi yang perlu diperkuat dalam MPLS. Hal itu sejalan dengan amanah Permendiknas Nomor 13 Tahun 2025 yang menetapkan pramuka kembali sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah.

“Paling mengena dalam MPLS yaitu pendidikan kepramukaan. Apalagi sesuai amanah Permendiknas Nomor 13 Tahun 2025, pramuka kembali menjadi ekstra wajib di sekolah,” kata Hendri saat mengudara di FM  105,7 Radio ANDIAK pada Selasa (7/7/2026).

Menurut Hendri pihaknya bersama Dindik Kota Blitar juga akan memastikan keterlibatan pramuka juga akan mengupayakan untuk pengawasan pelaksanaan MPLS sesuai regulasi Kementerian Pendidikan dengan mengedepankan prinsip ramah anak dan ramah lingkungan sekolah. Seluruh kegiatan juga harus bebas dari segala bentuk perundungan atau bullying. (far)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini