
MEKKAH, (KUBUS.ID) – Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter 61 Kabupaten Jombang setibanya di Kota Mekkah langsung melaksanakan ibadah umroh wajib di Masjidil Haram.
Muhajir, Pembimbing Haji Kloter 61 Kabupaten Jombang, mengatakan rangkaian umroh wajib diawali dengan tawaf mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran. Setelah itu, jamaah melanjutkan sa’i dari Bukit Safa ke Marwa sebanyak tujuh kali perjalanan dan diakhiri tahallul dengan mencukur rambut.
“Alhamdulillah jamaah bisa melaksanakan umroh wajib dengan lancar sesuai rangkaian ibadah yang telah ditentukan,” ujar Muhajir.
Ia menjelaskan, jamaah lanjut usia maupun kategori risiko tinggi juga mengikuti pelaksanaan umroh wajib tersebut. Untuk memudahkan pengawasan dan pemantauan, seluruh jamaah dibagi dalam kelompok sesuai rombongan masing-masing.
“Jamaah risiko tinggi tetap mengikuti umroh wajib. Agar lebih mudah dipantau, jamaah dikelompokkan berdasarkan rombongan masing-masing,” jelasnya.
Muhajir menambahkan, pendampingan terus dilakukan agar seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan tetap menjaga kondisi kesehatan selama berada di Tanah Suci. (far)































