KUBUS.ID – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kediri mengamankan sejumlah kereta kelinci dan truk yang over dimension over loading (ODOL) karena melanggar aturan lalu lintas, pada Kamis (10/10).
Menurut Kasat Lantas Polres Kediri AKP Jodi Indrawan S.I.K., petugas patroli mengamankan 6 kereta kelinci saat mengangkut anak-anak kecil di Jalan Raya Gurah menuju Simpang Lima Gumul (SLG). Penindakan dilakukan karena kereta kelinci tidak sesuai spesifikasi teknis dan peruntukannya. Selain itu kereta kelinci seharusnya dipergunakan di kawasan wisata, bukan di jalan raya. Pemilik diminta membuat surat komitmen agar kereta kelinci tidak melewati jalan raya.
Sat Lantas Polres Kediri juga melakukan tindakan tilang terhadap 7 truk di Jalan Raya Ngancar Kediri karena muatan yang melebihi kapasitas dan melintas tidak sesuai dengan kelas jalan. Kegiatan penindakan kendaraan yang melanggar aturan dilaksanakan rutin untuk menekan angka insiden lalu lintas.(hil)