KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pendidikan menegaskan pada wali murid bahwa tidak ada pungutan sama sekali dalampelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), baik dari tempat makanan maupun menu. Pemerintah Kabupaten Kediri telah menerapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada satu kecamatan, yakni di Kecamatan Kayenkidul dan sudah mulai dinikmati para siswa setiap hari.
Selain tanpa pungutan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin mengatakan tidak ada yang perlu disiapkan sekolah maupun wali murid. Semua sudah disiapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami mengimbau pada semua wali murid tidak apa pungutan biaya apapun dalam pelaksaan makan bergizi gratis (MBG). Selain itu juga tidak ada yang perlu disiapkan sekolah maupun wali murid. Semua sudah disiapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” Katanya.
Mokhamas Muhsin menghimbau pada semua wali murid, jika dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Kediri terdapat pungutan pada wali murid, bisa langsung melapor ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri.
Sementara itu, Dinda salah satu siswa SMPN 1 Kayenkidul mengatakan, sangat senang dengan adanya program makan bergizi gratis ini, karena dapat menghemat uang jajan sebesar Rp5.000,-.(atc/nhd)