KUBUS.ID – Dua pemuda tertangkap, saat mencuri ikan di kolam milik warga Desa Gondang, Tulungagung, Jumat dini hari (18/7).
Kata Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto, Aksi keduanya terbongkar saat pemilik kolam, YAD, curiga melihat ada tiga pelampung hijau menyala di kolam nomor 6. Ia lalu memeriksa bersama kakaknya dan mendapati dua orang tak dikenal tengah memancing ikan, sekira pukul 2 dini hari. Sebelumnya pemilik kolam curiga karena ikan di kolamnya seringkali hilang.
Kedua pelaku berinisial ROB (20), warga Tamanan, Tulungagung dan MSHA (18), warga Beji, Boyolangu. Mereka kedapatan membawa 46 Ikan Nila dan 83 Ikan Gurameh, serta alat pancing dan karung. Keduanya telah diamankan Polsek Gondang, Polres Tulungagung. Terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.(rif)