Beranda Uncategorized Tak Terima Ditegur, Warga di Blitar Serang Perangkat Desa

Tak Terima Ditegur, Warga di Blitar Serang Perangkat Desa

1794
TKP Warga di Umbuldamar, Binangun, Blitar yang diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan. (Foto. Redaksi)

KUBUS.ID –  Warga di  Umbuldamar, Binangun, Blitar diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap perangkat desa setempat menggunakan senjata tajam berupa sabit. Peristiwa itu terjadi di sebuah ladang pada Rabu 13 Agustus 2025 sore.

Kapolsek Binangun, AKP Listyo Nugroho menjelaskan bahwa kejadian bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban terkait aktivitas pembakaran sampah di perbatasan lahan keduanya.

“Pelaku berinisial M (61), seorang petani warga Dusun Kedawung, menegur korban yang sedang membakar sampah karena khawatir asap dan api akan merembet ke lahannya,” kata AKP Listyo pada Kamis (14/8/2025).

Korban, Maruwan (58) diketahui merupakan perangkat Desa Umbuldamar, menanggapi teguran tersebut dengan jawaban singkat. Namun situasi kemudian memanas. Pelaku yang saat itu membawa sabit menyerang korban hingga terjadi aksi kekerasan.

Korban sempat mencoba menghindar dengan berlari, namun terjatuh di tanah. Saat itulah pelaku mengayunkan sabit ke arah tubuh korban. Korban berhasil menangkis, namun sabetan sabit mengenai tangan kanannya dan menyebabkan luka sayatan.

Polisi yang menerima laporan dari warga segera mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah sabit. Dua orang saksi juga telah dimintai keterangan oleh pihak berwajib.

“Pelaku telah dibawa ke Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tambah AKP Listyo. (far)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini