KUBUS.ID – Rencana pembentukan Kementerian Haji tampaknya tinggal selangkah lagi. Pasalnya, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menaikkan status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian baru.
Rencana pembentukan Kementerian Haji ini menjadi salah satu pokok bahasan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Saat ini RUU Haji dan Umrah tengah dibahas bersama pemerintah dan DPR.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan usulan pembentukan Kementerian Haji telah disepakati oleh pemerintah dan DPR dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji yang digelar Jumat (22/8/2025).
Marwan mengungkapkan dalam rapat pembahasan RUU, pemerintah menyampaikan substansi perubahan terkait pembentukan kementerian untuk urusan haji dan umrah. Namun, dia meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam memisahkan hal itu karena haji dan umrah masih berada pada lingkup keagamaan, di mana ada Kementerian Agama. (rif)