Beranda Jawa Timur Berawal Kontrak Rumah di Nganjuk, Malah Disulap Jadi Kos Jam-Jaman

Berawal Kontrak Rumah di Nganjuk, Malah Disulap Jadi Kos Jam-Jaman

1

KUBUS.ID – Satpol PP Kabupaten Nganjuk menggerebek rumah kontrakan yang digunakan sebagai kos jam-jaman di Desa Kedondong, Kecamatan Bagor,  Kabupaten Nganjuk. Pihaknya memastikan akan mengosongkan rumah kontrakan tersebut.

Rumah awalnya dikontrak oleh IDE seharga Rp7 juta per tahun, semula diperuntukkan sebagai tempat tinggal, namun justru dialihfungsikan tanpa sepengetahuan pemilik menjadi kos harian yang disewakan per jam.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Nganjuk, Sujito, menjelaskan IDE berjanji tidak akan lagi menggunakan rumah tersebut dan akan segera menyerahkan kembali kunci kepada pemilik rumah.

Meski pengontrak telah bersedia meninggalkan lokasi, Sujito menegaskan bahwa rumah tersebut masih dalam pengawasan Satpol PP. Petugas juga telah memasang segel sebagai bentuk tindakan hukum, sesuai dengan Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Sebelumnya, rumah tersebut tampak seperti bangunan kosong dan tidak berpenghuni. Pintu dan jendela tertutup rapat, dinding berdebu, dan halaman dipenuhi tanaman liar. Bahkan terdapat papan bertuliskan bahwa rumah tersebut sedang dijual.

Namun, dalam razia Satpol PP beberapa waktu lalu, terungkap bahwa rumah itu telah disulap menjadi kos jam-jaman, dengan tarif Rp50.000 per jam. Di dalam rumah terdapat tiga kamar yang masing-masing dilengkapi kasur dan kipas angin.

Saat penggerebekan, petugas mengamankan IDE dan dua pasangan kekasih yang sedang berada di dalam rumah. Petugas juga menemukan alat kontrasepsi di lokasi. Ketiganya telah didata dan menjalani pembinaan oleh pihak berwenang. (rif )

Sumber : Surya.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini