Beranda Jawa Timur Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Kediri Dinonaktifkan Karena Terindikasi Judol

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Kediri Dinonaktifkan Karena Terindikasi Judol

6

KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Sosial, telah menerima data dari Kementerian sosial, terkait penerima bansos di Kabupaten Kediri yang terindikasi Perjudian Online (Judol). Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Kediri, sebanyak 118 penerima bansos baik PKH maupun program sembako di Nonaktifkan atau tidak lagi menerima bantuan sosial dari Pemerintah.

Keterangan Dinas Sosial Kabupaten Kediri menyebut, data tersebut diperoleh berdasarkan penelusuran dari Kementerian sosial melalui Kartu tanda penduduk (KTP) penerima yang ditelusuri melalui sistem. Penonaktifan 118 penerima bansos yang terindikasi judi online itu, mulai penerimaan Tahap ketiga bulam juli, agustus dan september.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Ariyanto mengatakan, data yang diterima Dinas Sosial dari Kementerian Sosial sekitar 118 dan itu juga bisa bertambah seiring dengan pelaksanaan pemutakhiran data yang dilakukan Kementerian Sosial dengan PPATK. Dari 118 penerima bansos yang terindikasi judi online untuk sementara ini masih belum ada komplain dari penerima, karena memang baru saja di Nonaktifkan dan data periode penerimaan sebelumnya.

“Kami menerima data dari kementeriam sosial bahwa ada 118 penerima bansos di kabupaten kediti yang dinonaktifkan karena terindikasi perjudian online. Sejauh ini, kami juga belum menerima pertanyaan atau komplain dari penerima bansos, karena memang baru dinonaktifkan, kata Ariyanto, Rabu (17/9/2025).

Ariyanto menambahkan, Dinas sosial bisa melakukan verifikasi kembali untuk data baru yang akan menjadi penerima bantuan sosial sesuai kuota yang ditentukan kementerian sosial. Dinas sosial juga selalu memberikan edukasi pada penerima bantuan sosial setiap bulannya, agar tidak bergantung pada bantuan sosial, dengan memanfaatkan bantuan sosial untuk peningkatan ekonomi dan pemberdayaan hidup, serta bagaimana menciptakan peluang untuk peningkatan Perekonomian keluarga.

Dinas Sosial juga berpesan pasa masyarakat, agar tidak mudah meminjamkan identitas diri (KTP) drngan iming-iming imbalan, yang nantinya KTP tersebut akan digunakan hal-hal yang negatif seperti judi online. Untuk diketahui, Penerima bantuan sosial program sembako di Kabupaten Kediri berjumlah 87.486 orang, sedangkan untuk PKH berjumlah 46.166 orang.(atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini