Beranda Jawa Timur Presiden Prabowo Setujui Kenaikan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara

Presiden Prabowo Setujui Kenaikan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara

198
SUMBER FOTO : Detik

KUBUS.ID – Kabar gembira bagi seluruh abdi negara di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyetujui rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI/Polri, hingga pejabat negara yang akan direalisasikan pada tahun 2025. Hal ini setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Kebijakan populis ini tercantum dengan jelas dalam lampiran Perpres, khususnya pada bagian “8 Program Hasil Terbaik Cepat” yang menjadi andalan pemerintahan Prabowo.

Poin keenam menegaskan bahwa profesi krusial seperti guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), dan para penyuluh lapangan akan mendapatkan perhatian khusus dalam penyesuaian gaji mendatang.

Jika benar, langkah ini menandai sebuah kebijakan baru yang signifikan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Pasalnya, dalam regulasi sebelumnya, yakni Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, agenda kenaikan gaji untuk pejabat negara belum tercantum secara eksplisit. (suara-nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini