KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Kesehatan membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan program ini berjalan efektif dan efisien. Satgas ini bertugas untuk mengawasi dan memantau pelaksanaan program MBG di lapangan. Tujuan pembentukan Satgas adalah untuk memastikan ketepatan sasaran, meningkatkan kualitas makanan, mengawasi pelaksanaan program MBG di lapangan dan memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan rencana atau SOP.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Ahmad Khotib mengatakan, tugas dari Satgas tersebut adalah mengawasi dalam semua proses baik kebersihan, makanan dan bahan makanan, pengolahan limbah, proses memasak, yang harus dipatuhi oleh semua SPPG di wilayah Kabupaten Kediri. Selain itu, Satgas juga melakukan pengawasan terhadap kebersihan lingkungan.
“Satgas akan bertugas dalam melakukan pengawasan untuk SPPG, baik itu pengolahan masakan, pemilihan bahan makanan, dan penyajiannya,” kata Khotib.
Khotib menambahkan, dengan adanya Satgas Percepatan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan efisien, serta mencapai tujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, dengan adanya pengawasan, maka akan meminimalisir kasus keracunan.(atc/slv)