Beranda Kediri Raya Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Tulungagung Berubah

Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Tulungagung Berubah

45
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Soeroto (Redaksi)

TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Selama Ramadan 1447 Hijriah, jam kerja pegawai, termasuk ASN di lingkup Pemkab Tulungagung, mengalami perubahan. Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung tentang jam kerja ASN selama Ramadan yang berlaku mulai hari pertama puasa.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, mengatakan SE tersebut telah ditandatangani bupati dan resmi diberlakukan.

Dalam aturan itu, jam kerja ASN pada Senin hingga Kamis selama Ramadan dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 15.30. Sementara pada Jumat, ASN tetap masuk pukul 08.00, namun jam pulang menjadi pukul 16.00.

“Surat edaran dari Bupati sudah turun. Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 15.30. Khusus Jumat, pukul 08.00 sampai 16.00,” ujarnya.

Soeroto memastikan kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB.

Ia menambahkan, pengaturan jam kerja selama Ramadan dapat berbeda di tiap instansi, terutama pada unit pelayanan publik seperti puskesmas, yang menyesuaikan dengan kebutuhan layanan.

“Untuk bulan Ramadan kan mengikuti SE, disesuaikan. Kan tidak sama antara hari biasa dan hari Ramadan. Tentunya juga akan menyesuaikan,” pungkasnya. (dit/adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini