TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi terkait dugaan korupsi Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Total ada sembilan nama yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi hari ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ada sembilan nama yang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi di hari ini. Sembilan nama yang dimaksud terdiri dari berbagai unsur.
“Hari ini Selasa (19/5), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” bebernya.
Ada lima nama yang berasal dari unsur OPD di lingkup Pemkab Tulungagung. Yaitu, Pj Sekda sekaligus Kepala Disnakertrans Tri Hariadi, Kepala Dinas KBPPPA dr Kasil Rokhmad, Staf Ahli Galih Nusantoro, Asisten Perekonomian Tranggono Dibjoharsono, dan Sekretaris Dinas Perikanan Evi.
Lalu, ada empat nama yang berasal dari unsur pimpinan perusahaan swasta. Keempatnya adalah direktur CV Jaya Sakti, direktur CV Kartika Perkasa, direktur CV Mulia Murti Bakti, dan direktris CV Armada Perkasa.
Pemeriksaan hari ini kembali digelar di Mapolda Jawa Timur, seperti pemeriksaan yang dilakukan kemarin. Tapi, sayangnya Budi belum merinci agenda pemeriksaan hari ini maupun Senin kemarin.
“Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” akunya. (dit)































