NGANJUK, (KUBUS.ID) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nganjuk mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap angin kencang yang diperkirakan masih berpotensi terjadi hingga November 2026. Selain berisiko menyebabkan pohon tumbang, angin kencang juga dapat memicu meluasnya kebakaran pada musim kemarau.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Nganjuk, Sutomo, S.Sos., M.M., mengatakan karakteristik Nganjuk sebagai “Kota Angin” membuat kecepatan angin meningkat pada periode Agustus hingga September. Bahkan, kondisi tersebut mulai terasa sejak akhir Juli.
“Kalau bulan-bulan seperti ini, Agustus hingga September, anginnya memang jauh lebih kencang. Yang perlu diwaspadai masyarakat adalah potensi kebakaran dan pohon tumbang,” kata Sutomo saat On Air di Radio ANDIKA.
Menurutnya, angin kencang dapat membuat api cepat menjalar sehingga masyarakat diminta tidak membakar sampah maupun lahan sembarangan. Warga juga diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area pekarangan, lahan kering, maupun hutan.
Selain itu, masyarakat diminta memastikan kompor dan peralatan listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah guna mengurangi risiko korsleting yang dapat memicu kebakaran.
BPBD mencatat pohon tumbang menjadi salah satu kejadian yang paling sering dilaporkan selama musim kemarau. Hampir setiap hari petugas menerima laporan dan melakukan penanganan di berbagai wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Hampir setiap hari kami menangani laporan pohon tumbang. Karena itu masyarakat harus waspada, terutama saat berkendara atau berada di sekitar pohon yang sudah tua dan lapuk,” ujarnya.
Sutomo menyebut seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk berpotensi mengalami angin kencang. Namun, beberapa daerah seperti Kecamatan Rejoso, Tanjunganom, dan Kertosono menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian lebih.
Ia mengimbau warga memangkas atau menebang pohon yang sudah rapuh di sekitar rumah sebelum membahayakan saat diterpa angin.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran untuk penambahan peralatan, Sutomo memastikan seluruh personel dan sarana yang tersedia tetap disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak ada istilah musim kemarau BPBD berhenti bekerja. Kami tetap siaga menerima laporan masyarakat dan memaksimalkan seluruh personel serta peralatan yang ada,” tegasnya. (rif/stm)































