Beranda Jawa Timur Dua Terdakwa Penganiayaan Bintang Balqis Dituntut 15 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Penganiayaan Bintang Balqis Dituntut 15 Tahun Penjara

1065

KUBUS.ID – Sidang tuntutan pidana penganiayaan Bintang Balqis santri dari Ponpes Al-Hanifiyyah, Desa Kranding Kecamatan Mojo yang meninggal akibat penganiayaan dengan terdakwa temannya, MN (18) asal Sidoarjo dan MA (18) asal Nganjuk kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Selasa (6/8/2024) siang. Dalam sidang tersebut dua terdakwa dituntut dengan hukuman penjara masing masing 15 tahun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya terhadap MN dan MA di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri. Dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) JO Pasal 76C UU RI no. 35 tahun 2014 UU Perlindungan Anak.

“Sesuai dengan dakwaan kombinasi kami buktikan adalah dakwaan kesatu,” kata Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri, Uwais Deffa I Qorni usai sidang, Selasa (6/8/2024).

Uwais mengatakan pihaknya sudah mempertimbangkan secara matang atas pembacaan tuntutan kepada dua terdakwa itu. Pertimbangan yang diambil adalah perbuatan terdakwa mengakibatkan Bintang meninggal dunia. Kemudian, perbuatan penganiayaan dilakukan secara sadis. Serta menimbulkan keresahan bagi masyarakat khususnya pendidikan.

“Selain itu juga membuat duka mendalam bagi keluarga korban dan perbuatan itu tidak dimaafkan bagi ibu korban,” ungkapnya.

Sementara itu, penasihat hukum dua terdakwa Ali Wasi’in mengaku akan melakukan pembelaan atas tuntutan jaksa ini. Terkait dengan tuntutan 15 tahun dari JPU, menurut Ali masih memberatkan bagi terdakwa, sebab masih di bawah umur.

“Kita sebagai kuasa hukum, mereka ini masih anak-anak yang mempunyai masa depan panjang. Kita akan lakukan pembelaan secara maksimal,” kata Ali.

Pada sidang tuntutan ini, ibu Bintang Balqis, Suyanti yang turut hadir tidak menerima dua terdakwa hanya dituntut 15 tahun penjara. Dia merasa hukuman seumur hidup atau mati patut diberikan karena penganiayaan hingga membuat sang buah hatinya meninggal dunia.(sya/slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini