Beranda Kediri Raya Angka ODGJ di Kabupaten Kediri Menurun, Dinkes Perkuat Penanganan dan Pemberdayaan

Angka ODGJ di Kabupaten Kediri Menurun, Dinkes Perkuat Penanganan dan Pemberdayaan

1

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Angka orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kediri menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam upaya penanganan dan pendampingan masyarakat dengan gangguan jiwa yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Kesehatan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, jumlah ODGJ pada 2025 tercatat sebanyak 3.599 orang. Sementara hingga Juli 2026, jumlah tersebut turun menjadi 2.754 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr Ahmad Khotib, mengatakan gangguan jiwa memiliki karakteristik berbeda dengan penyakit lain yang sebagian faktor risikonya dapat dicegah atau diintervensi secara langsung.

“Gangguan jiwa berbeda dengan penyakit yang lain yang bisa diintervensi untuk pencegahan. Umumnya penyebab gangguan jiwa bersifat multifaktor,” ujar dr Ahmad Khotib.

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang dapat berpengaruh terhadap munculnya gangguan jiwa, di antaranya faktor genetik, stresor atau tekanan yang dialami seseorang, serta kondisi lingkungan sosial.

Karena itu, penanganan ODGJ tidak hanya berorientasi pada aspek pengobatan, tetapi juga bagaimana memberikan dukungan agar mereka tetap dapat menjalani kehidupan secara layak dan produktif di tengah masyarakat.

“Yang bisa kita lakukan adalah memanusiakan mereka dan memberdayakan mereka agar mampu menjalani kehidupan seperti orang lain,” jelasnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri terus memperkuat berbagai program penanganan ODGJ. Upaya tersebut dilakukan melalui pengobatan, penguatan Posyandu Jiwa, hingga kegiatan yang memberikan ruang interaksi dan pemberdayaan bagi ODGJ seperti Jambore ODGJ.

Salah satu bentuk pendampingan dilakukan melalui Posyandu Jiwa di wilayah kerja Puskesmas Ngasem. Dalam kegiatan tersebut, Dinkes menghadirkan dr Choki, Sp.KJ dari RSKK untuk membantu memantau perkembangan serta penatalaksanaan ODGJ di wilayah tersebut.

Pendampingan juga dilakukan di wilayah kerja Puskesmas Pare. Dinas Kesehatan bersama Rehabilitasi Sosial Bina Laras dari Dinas Sosial memberikan pembinaan Posyandu Jiwa, termasuk terapi aktivitas bagi ODGJ.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun penanganan kesehatan jiwa yang lebih komprehensif. Selain memastikan ODGJ memperoleh pengobatan dan pemantauan, mereka juga mendapatkan dukungan sosial serta aktivitas yang dapat membantu meningkatkan kemampuan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Penurunan jumlah ODGJ hingga Juli 2026 tersebut diharapkan dapat terus diikuti dengan penguatan layanan kesehatan jiwa di tingkat masyarakat. Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan keluarga serta lingkungan, penanganan ODGJ di Kabupaten Kediri diharapkan semakin optimal dan mampu memberikan ruang kehidupan yang lebih layak bagi mereka.(atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini