Beranda Kediri Raya Antisipasi Cuaca Ekstrem, Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan Baliho Kedaluwarsa

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan Baliho Kedaluwarsa

2120
Antisipasi Bahaya Cuaca Ekstrem, Satpol PP Kediri Tertibkan Baliho Kedaluwarsa.

KUBUS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melakukan penertiban baliho dan banner reklame di sejumlah titik. Penertiban menyasar kawasan strategis seperti Simpang Lima Gumul (SLG), Kecamatan Ngasem, hingga Kecamatan Gurah. Petugas menurunkan baliho yang sudah kedaluwarsa, tidak memiliki izin, maupun yang mengalami kerusakan.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Satrio, menjelaskan kegiatan penertiban tidak hanya untuk mewujudkan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem.

“Baliho yang sudah rusak sangat berisiko roboh saat terjadi angin kencang. Ini bisa membahayakan keselamatan masyarakat, sehingga perlu segera ditertibkan,” kata Kaleb.

Ia menegaskan, pihak pemasang reklame seharusnya memiliki tanggung jawab terhadap baliho yang dipasang, termasuk melepasnya setelah masa izin berakhir.

“Kalau masa izin sudah habis, seharusnya pihak pemasang proaktif untuk melepas sendiri. Jangan menunggu ditertibkan oleh petugas,” tegasnya.

Selain penertiban, Satpol PP Kabupaten Kediri juga akan memanggil pihak-pihak yang melanggar aturan untuk diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Kami akan lakukan pemanggilan dan memberikan peringatan. Harapannya ke depan mereka lebih tertib dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” tambah Kaleb.

Satpol PP Kabupaten Kediri memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.(hil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini