Beranda Jawa Timur Bawaslu Kabupaten Kediri Rekrut Dua Ribu Lebih Petugas Pengawas TPS

Bawaslu Kabupaten Kediri Rekrut Dua Ribu Lebih Petugas Pengawas TPS

1018

KUBUS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri membuka pendaftaran untuk dua ribu lebih orang yang akan bertugas sebagai pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.

Anggota Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kediri, Siswo Budi Santoso menjelaskan perekrutan pengawas TPS adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik.

“Kami merekrut sebanyak jumlah TPS di wilayah Kabupaten Kediri,” jelasnya, Jumat (13/9/2024).

Siswo menuturkan bahwa masyarakat yang berminat menjadi pengawas TPS harus mengikuti prosedur pendaftaran di sekretariat panwas kecamatan setempat, yang dibuka mulai 12 September hingga 28 September 2024. Masa tugas pengawas TPS adalah satu bulan, dengan honor sekitar Rp 1 juta, yang mencakup honor, uang makan, dan transportasi.

“Paling utama, mereka akan bertugas mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS,” ungkapnya.

Adapun calon pengawas TPS harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain, warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun saat pendaftaran, setia kepada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Selain itu, mereka juga harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal lima tahun sebelum pendaftaran dan dari jabatan politik, pemerintahan, atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, jika ada.

“Kualifikasi ini sangat penting untuk memastikan setiap TPS mendapatkan pengawas yang kompeten dan berkomitmen,” tutupnya.(sya/slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini