KUBUS.ID – Fakta baru kasus dua remaja perempuan yang memberi minuman arak ke bocah usia 7 tahun di taman Kelurahan Sembung Kabupaten Tulungagung. Dalam hasil pemeriksaan, mereka mengaku hanya bercanda memberi arak tersebut.
Kata IPTU MUJIATNO Kasi HUMAS Polres Tulungagung karena masih berstatus pelajar belum ada sanksi yang diberikan kepada 2 siswis SMK itu. Mereka masih menjalani aktivitas seperti biasa yakni sekolah. Hingga kini, masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku, saksi serta kedua keluarga. Polres Tulungagung, hari ini akan mempertemukan keluarga korban dan keluarga pelaku untuk tindak lanjut.
Sebelumnya, viral di media sosial ada dua remaja perempuan yang memberi minuman arak ke bocah usia 7 tahun. Lokasi kejadian di taman Kelurahan Sembung Kabupaten Tulungagung. Insiden terjadi pada Minggu pagi. Awalnya remaja tersebut menawari teh ke bocah usia 7 tahun. Padahal minuman itu adalah arak. Setelah diminum sedikit, lalu segera dibuang karena tidak suka rasanya. (ikj)