KEDIRI,KUBUS.ID – Program digitalisasi pasar rakyat yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Kediri terus diperluas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah. Langkah ini merupakan implementasi arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana agar pengelolaan retribusi pasar semakin transparan tanpa menambah beban bagi para pedagang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menjelaskan bahwa penerapan sistem pembayaran dan pencatatan retribusi secara non tunai sebelumnya telah berjalan di Pasar Induk Pare dan Pasar Kras. Pada tahun 2026, cakupan program tersebut diperluas ke Pasar Wates, Pasar Bendo, Pasar Gringging, Pasar Pamenang, serta Pasar Ngadiluwih.
“Perluasan digitalisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi pasar. Seluruh pembayaran akan langsung masuk ke kas daerah sehingga dapat menekan potensi kebocoran penerimaan sekaligus meminimalkan praktik pungutan liar,” ujar Tutik.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem yang lebih efektif, namun tetap berpihak kepada pedagang.
“Ini sesuai arahan Mas Bupati agar peningkatan PAD dilakukan melalui tata kelola yang lebih baik, bukan dengan membebani pedagang. Karena itu, digitalisasi menjadi solusi yang memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat,” ungkapnya.
Untuk mempercepat implementasi program, Disdagperin Kabupaten Kediri menggandeng pihak perbankan dalam pelaksanaan sosialisasi kepada pedagang dan pengelola pasar. Melalui kerja sama tersebut, pedagang yang telah memiliki rekening akan difasilitasi pembuatan kode QRIS yang dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari pembeli sekaligus membayar retribusi secara non tunai.
Selain mendukung transparansi, digitalisasi transaksi juga dinilai mampu meningkatkan daya saing pedagang. Pasalnya, semakin banyak masyarakat yang kini memilih bertransaksi menggunakan layanan mobile banking maupun dompet digital sehingga pembayaran menjadi lebih praktis dan efisien.
Pemerintah Kabupaten Kediri juga memberikan perhatian kepada pedagang lanjut usia yang belum terbiasa menggunakan layanan perbankan digital. Untuk itu, bersama pihak perbankan akan ditempatkan petugas laku pandai di sejumlah pasar guna membantu proses transaksi, menabung, hingga layanan perbankan lainnya tanpa harus mendatangi kantor bank.
“Harapan kami, penerapan digitalisasi pasar rakyat ini tidak hanya meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat, khususnya pedagang, karena seluruh mekanisme pungutan menjadi lebih jelas, transparan, dan akuntabel,” pungkas Tutik.(atc/ikj)































