
KEDIRI, KUBUS.ID – Perjalanan industri gula nasional bukan sekadar kisah produksi komoditas strategis. Di baliknya, tersimpan sejarah panjang perubahan kelembagaan negara yang dimulai sejak awal kemerdekaan, berlanjut dengan nasionalisasi aset asing, hingga kini memasuki era konsolidasi modern di bawah PT Sinergi Gula Nusantara (SGN).
Salah satu jejak sejarah itu dapat ditelusuri melalui HGU Kebun Dhoho di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Kawasan perkebunan tersebut menjadi bagian dari transformasi industri gula nasional sejak gelombang nasionalisasi pada akhir 1950-an hingga kini beroperasi dalam skema Manajemen Kerja Sama Operasional (MKSO) di bawah naungan SGN.
Tonggak awal pengelolaan industri gula negara dimulai pada 1946. Saat itu, pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Perusahaan Gula Negara (BPPGN) untuk mengamankan operasional industri gula sebagai salah satu komoditas vital di masa awal kemerdekaan.
Perubahan besar terjadi pada 1958 ketika pemerintah menasionalisasi pabrik gula milik perusahaan Belanda. Seluruh aset kemudian dikelola melalui Perusahaan Perkebunan Negara (PPN), termasuk HGU Kebun Dhoho di Plosoklaten.
Memasuki dekade 1960-an hingga 1970-an, pemerintah kembali melakukan restrukturisasi. Pabrik gula diubah statusnya menjadi Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) berbasis wilayah. Di Jawa Timur, pengelolaan dilakukan melalui PNP XXI-XXII sebagai bagian dari penataan industri perkebunan nasional.
Transformasi berlanjut pada era 1970-an hingga 1990-an. Pemerintah menerapkan korporatisasi dengan mengubah status badan usaha menjadi Perseroan Terbatas (PT Perkebunan/PTP). Selanjutnya, berbagai perusahaan tersebut dilebur dalam holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk memperkuat tata kelola dan daya saing.
Babak baru dimulai pada 2021. Pemerintah membentuk PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau SugarCo sebagai subholding khusus komoditas gula. Kebijakan ini menyatukan seluruh aset pabrik gula milik negara yang sebelumnya tersebar di berbagai anak perusahaan PTPN, sekaligus mengintegrasikan aset gula milik PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID FOOD).
Konsolidasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperbesar kapasitas giling nasional, serta mempercepat terwujudnya swasembada gula nasional.
Sejalan dengan kebijakan itu, HGU Djengkol Plosoklaten kemudian diintegrasikan menjadi MKSO Kebun Dhoho di bawah pengelolaan PT SGN.
Saat ini, MKSO Kebun Dhoho mengelola areal seluas sekitar 3.350 hektare yang terbagi dalam dua rayon. Rayon Dhoho I memiliki luas 2.055 hektare di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Sementara Rayon Dhoho II seluas 1.295 hektare tersebar di wilayah Kabupaten Kediri, Tulungagung, dan Blitar.
Transformasi tersebut menunjukkan bahwa perjalanan industri gula nasional tidak hanya ditandai perubahan nama dan struktur kelembagaan. Lebih dari itu, konsolidasi yang berlangsung selama puluhan tahun menjadi fondasi untuk memperkuat produktivitas perkebunan tebu dan industri gula nasional dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan di masa depan.(adr)






























