Beranda Kediri Raya Dialog dengan Forum 4 Pilar Pasar Bandar Berakhir Buntu, Pedagang Tunda Bayar...

Dialog dengan Forum 4 Pilar Pasar Bandar Berakhir Buntu, Pedagang Tunda Bayar Retribusi

10

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Pertemuan krusial empat pilar yang dirancang untuk mengurai polemik tata kelola Pasar Bandar Kota Kediri berakhir tanpa hasil hari ini (2/9). Forum pengambil keputusan yang mempertemukan pedagang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Perumda Pasar Joyoboyo, dan DPRD Kota Kediri tersebut mengalami jalan buntu akibat tidak hadirnya pihak pemerintah kota.

Kegagalan dialog di lantai dua Pasar Bandar ini dipicu oleh agenda mendadak pergeseran jabatan atau mutasi pejabat di internal Pemkot Kediri pada waktu yang bersamaan. Imbas ketidakhadiran perwakilan Pemkot selaku pemegang otoritas kebijakan tertinggi, Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo, Djauhari Luthfi, beserta jajarannya tidak memiliki legalitas untuk menetapkan keputusan strategis maupun merumuskan aturan hukum yang mengikat.

Ketidaklengkapan unsur pemangku kepentingan membuat para pedagang memilih membekukan pembahasan materi utama demi menghindari kesepakatan sepihak. Perwakilan pedagang Pasar Bandar, Yunus, menyatakan komitmen forum untuk tidak meneken aturan apa pun sebelum seluruh unsur hadir secara utuh.

“Sikap kami bulat untuk tidak menelurkan kesepakatan apa pun hari ini. Karena akar masalah yang kami keluhkan sama sekali belum dibedah, dialog ini resmi kami tunda,” ungkap Yunus.

Para pedagang mengaku iklim usaha pasar tradisional saat ini berada pada kondisi yang sangat lesu akibat rentetan regulasi baru yang terkesan membebani. Kebijakan penutupan akses jalan umum di dalam kawasan pasar terbukti memangkas jumlah lalu-lalang pembeli, yang kini diperparah oleh kekhawatiran atas rencana pemberlakuan sistem portal parkir digital per September karena berpotensi membuat pelanggan enggan berkunjung.

Kondisi tersebut diperkeruh oleh kemunculan tagihan tunggakan secara mendadak atas lapak yang terdata tidak buka penuh sepanjang periode Januari hingga Agustus. Beban finansial susulan yang bervariasi mulai dari Rp160 ribu hingga menembus angka lebih dari Rp1 juta per pedagang tersebut dijatuhkan tanpa adanya sosialisasi terdahulu maupun transparansi rincian perhitungannya.

Sebagai bentuk protes terukur atas ketiadaan kepastian regulasi tersebut, komunitas pedagang bersepakat menghentikan sementara penyetoran iuran harian pasar.

“Ini bukan aksi pembangkangan untuk tidak membayar retribusi, melainkan penundaan sementara. Begitu ada kepastian payung hukum yang adil dari forum empat pilar, kami berikrar akan menunaikan kewajiban tersebut dengan lapang dada,” tegas Yunus.

Kendati diselimuti kekecewaan mendalam, para pedagang tetap menjaga kedewasaan sikap dengan menghindari aksi unjuk rasa maupun pembentangan spanduk protes demi menjamin kondusivitas Kota Kediri. Saat ini para pelaku usaha kecil tersebut menunggu iktikad baik Pemkot Kediri, DPRD, dan Perumda Pasar Joyoboyo untuk segera menyusun jadwal dialog ulang guna melahirkan jalan keluar yang berpihak kepada pedagang.(sof/stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini