Surabaya (KUBUS.ID) – Kasus dugaan korupsi yang menyeret pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS periode 2016–2024, Chairul Anwar (CA), sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan anggaran pakan hewan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, I Gede Punia Atmaja, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dalam proses penyelidikan. Menurutnya, CA diduga menyalahgunakan anggaran perusahaan untuk kepentingan pribadi serta membiayai pengeluaran yang tidak sesuai peruntukannya.
“Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan satu orang tersangka, yakni CA selaku (mantan) Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya,” ujar I Gede Punia Atmaja di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Penyidik menyebut dugaan tindak pidana tersebut berlangsung dalam rentang 2013 hingga 2024. Selama menjabat sebagai Direktur Utama PDTS KBS pada periode 2016–2024, CA diduga menggunakan anggaran perusahaan untuk sejumlah pengeluaran fiktif dan belanja yang tidak sesuai dengan kebutuhan operasional.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka disebut memerintahkan Kepala Departemen Accounting and Finance berinisial STN agar mencairkan dana perusahaan. Dana tersebut kemudian dibuatkan dokumen pertanggungjawaban seolah-olah dipakai untuk keperluan operasional Kebun Binatang Surabaya.
Penyidikan juga mengungkap bahwa pada kurun 2023–2024, pengeluaran kas yang diduga tidak sah tersebut memperoleh persetujuan dari Direktur Keuangan PDTS KBS berinisial MN.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara atau PDTS KBS sekitar Rp10,2 miliar.
Tak hanya menimbulkan kerugian finansial, dugaan korupsi anggaran itu juga disebut berdampak pada operasional Kebun Binatang Surabaya. Kondisi sejumlah fasilitas dilaporkan kurang terawat, sementara perawatan terhadap satwa dinilai tidak berjalan secara optimal akibat dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. (rif)




























