KUBUS.ID – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap 4 pelaku perampokan di Alfamart Jalan Supersemar Ngronggo Kota Kediri Kamis dinihari (7/11/2024). Keempat pelaku berasal dari Nganjuk, diketahui residivis. Mereka telah diamankan di Mapolres Kediri Kota dan terancam pidana penjara maksimal 9 tahun.
Kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M. Fatur Rozikin, SH., masing-masing pelaku, AR warga Kertosono sebagai otak pelaku, YG warga Tanjunganom, DD dan WS keduanya warga Loceret Nganjuk. Dalam aksinya, YG membawa air soft gun, sedangkan 3 lainnya membawa parang.
Pelaku beraksi pada Minggu, 3 November lalu dengan mengendarai mobil Innova warna hitam. Keempat pelaku masuk Alfamart dan melakukan ancaman terhadap 2 karyawan. Pelaku meminta ditunjukkan brangkas dan berhasil menggondol uang lebih dari Rp 41 juta.
Dari hasil investigasi, keempat pelaku merupakan residivis. AR pernah dihukum karena terjerat kasus narkoba, YG terjerat kasus penjambretan, DD terjerat perkara perlindungan anak, dan WS terjerat perkara pengeroyokan. AR dan YG diketahui merencanakan perampokan di Ngronggo saat bertemu di lapas Nganjuk.
Setelah melakukan perampokan di Ngronggo, AR, YG dan DD juga sempat melakukan perampokan di Jombang pada Selasa 4 November lalu.(stm)