KUBUS.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung melakukan rekayasa lalu lintas imbas penutupan Jembatan Gondang 1. Langkah ini diambil guna mengurai kepadatan kendaraan di sejumlah jalur alternatif. Penyesuaian durasi lampu lalu lintas menjadi fokus utama petugas di lapangan.
Plh Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Ferdi Arif Iswahyudi menjelaskan bahwa peningkatan volume kendaraan pascapenutupan jembatan tersebut tergolong cukup tinggi. Guna mengantisipasi antrean panjang, Dishub melakukan evaluasi dan penyesuaian waktu siklus lampu lalu lintas pada titik-titik krusial yang dilintasi kendaraan tonase besar.
Penyesuaian ini menyasar empat titik strategis, yakni Simpang Empat Tamanan, Simpang Empat Pasar Burung Boyolangu, Simpang Tiga Campurdarat, dan Simpang Empat Pasar Bandung. Di Simpang Empat Tamanan misalnya, penambahan durasi lampu hijau diterapkan khusus untuk kendaraan dari arah selatan yang semula menggunakan waktu normal kini ditambah sekitar dua hingga tiga detik.
“Dari Dinas Perhubungan juga berupaya untuk memaksimalkan atau mengoptimalkan traffic light yang sudah ada,” ujarnya.
Selain durasi lampu, Dishub Tulungagung juga menyoroti fasilitas rambu pengalihan arus yang disediakan oleh pihak pelaksana proyek pembangunan jembatan. Menurut hasil evaluasi di lapangan, rambu petunjuk arah yang terpasang saat ini dinilai kurang memadai dari segi ukuran fisik sehingga menyulitkan pengemudi kendaraan besar seperti bus dan truk untuk membaca petunjuk dengan jelas.
“Rambu yang disediakan dari pelaksana itu saya kira masih kurang memadai, dalam arti ukuran masih kurang dapat dibaca dan dapat dimengerti dari pengendara terutama kendaraan besar,” katanya.
Persoalan lain muncul di jalur alternatif lokal seperti rute menuju Jetakan dan Mojoarum yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat berukuran kecil serta roda dua. Di lapangan, petugas masih menemukan maraknya kendaraan angkutan barang dengan roda enam ke atas yang nekat menerobos jalur sempit tersebut hingga memicu potensi kerusakan jalan dan kemacetan.
“Kami berharap masyarakat juga memberikan edukasi apabila ada kendaraan besar yang masih melintas,” ucap Ferdi.
Keterbatasan personel membuat Dishub dan Satlantas Polres Tulungagung tidak dapat melakukan penjagaan penuh selama 24 jam di jalur-jalur tikus tersebut. Pihak Dishub berencana mendesak pelaksana proyek untuk memasang pembatas jalan fisik yang ideal di area Jetakan ke selatan dan kawasan Mojoarum agar kendaraan bertonase besar tidak bisa masuk.
Ferdi juga mengkritik komitmen awal pelaksana proyek yang sebelumnya menyanggupi pengawasan manual melalui petugas pengatur jalan atau flagman di persimpangan. Kenyataannya, petugas tersebut hanya mengatur kelancaran arus tanpa melakukan penyaringan terhadap jenis kendaraan berat yang melintas.
“Ternyata untuk pembatasan jenis kendaraan besar tidak dilakukan, hanya mengatur saja,” tegasnya.
Terkait dengan manajemen waktu di jalur alternatif, penumpukan kendaraan di sepanjang rute Tamanan menuju selatan dan rute Bandung menuju utara dipetakan terjadi pada dua waktu puncak harian. Kepadatan tertinggi terpantau pada pagi hari saat keberangkatan kerja dan sekolah, serta sore hari antara pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.
“Kita amati di pagi hari untuk waktu orang berangkat kerja, berangkat sekolah, itu sangat rawan dan istilahnya penumpukan lalu lintas sangat berpotensi di jam-jam tersebut,” terangnya. (dit/stm)































