Beranda Kediri Raya Kasus HIV Tembus 4 Ribu, Dinkes Tulungagung Genjot Capaian Terapi ARV yang...

Kasus HIV Tembus 4 Ribu, Dinkes Tulungagung Genjot Capaian Terapi ARV yang Masih 68 Persen

2

Tulungagung, (KUBUS.ID) – Dinas Kesehatan Tulungagung mengoptimalkan terapi Antiretroviral bagi penderita HIV guna mencegah komplikasi. Langkah penekanan laju virus diprioritaskan seiring akumulasi kasus menembus lebih dari 4.000. Upaya medis ini digenjot karena capaiannya baru sekitar 68 persen dari total kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Tulungagung, dr Aris Setiawan mengonfirmasi bahwa penanganan komplikasi sangat penting untuk memperpanjang angka harapan hidup sekaligus menjaga kualitas hidup para penderita.

Menurutnya, sejauh ini belum seluruh pasien yang terdata mengakses fasilitas pelayanan kesehatan secara rutin. Dinkes bersama para penggiat terus melakukan pendampingan agar seluruh pasien mendapatkan pemenuhan medis yang semestinya.

“Dari total yang disebutkan tadi memang belum semuanya ya, belum semuanya mengakses ke pelayanan kesehatan, belum semuanya,” kata dia.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan, dalam 20 tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di Tulungagung terbilang fluktuatif, meski ada kecenderungan mengalami peningkatan mulai periode 2006 hingga 2026.

Lalu sebagai gambaran, pada 2006 lalu, angka HIV/AIDS di Tulungagung tercatat sebnyak 35 kasus. Sedangkan, pada 2025 lalu angkanya menjadi 335 kasus.

Secara akumulatif, jumlah kasus selama 20 tahun terakhir, terhitung mulai 2006 hingga triwulan pertama di 2026 ini sudah mencapai 4.498 kasus.

Dan jumlah kasus di triwulan pertama di tahun ini saja sudah menyentuh 90 kasus. Kondisi ini menjukkan seperti apa tren kasus HIV/AIDS yang harus jadi perhatian seluruh elemen, khususnya pemerintah.

Mengenai deteksi dini pada kelompok rentan, Dinkes Tulungagung memperketat skrining berkala yang wajib diikuti oleh kelompok sasaran. Pemeriksaan medis ini menyasar seluruh wanita usia produktif, mulai dari fase calon pengantin hingga tahapan pemeriksaan ibu hamil menjelang persalinan.

“Kalau untuk skrining, ya skrining itu untuk setiap wanita usia produktif, dalam artian catin, itu semua pasti akan melewati skrining tersebut,” sebutnya.

Melalui pengetatan skrining ini, pihak dinas dapat memetakan munculnya penambahan kasus baru atau mendeteksi pasien yang sempat hilang dari pemantauan medis. Perpindahan domisili pasien tanpa pelaporan sering kali memicu terputusnya integrasi data penanganan lanjutan dari masa pranikah hingga masa kehamilan.

“Sehingga kita bisa memantau, dalam artian apakah ada penambahan kasus baru ataukah mungkin ada yang lost, hilang pemantauan, lost to follow up,” terangnya.

Aris juga tidak menampik adanya temuan infeksi baru yang menyasar kelompok usia anak di wilayah tersebut. Meskipun proses pemantauan terhadap kondisi kesehatan bayi memiliki batasan usia tertentu, penemuan kasus baru pada kategori itu masih didapati oleh tim medis.

“Namun apakah ada temuan baru? Ada,” jelasnya. (dit)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini