Beranda Opini Kasus Istri Bakar Suami di Mojokerto, Konsultan Parenting Titik Poejiati: Suami dan...

Kasus Istri Bakar Suami di Mojokerto, Konsultan Parenting Titik Poejiati: Suami dan Istri Harus Terbuka Komunikasi

1139

KUBUS.ID – Menanggapi kasus polwan yang membakar suaminya di Kota Mojokerto beberapa hari lalu, Konsultan Parenting, Titik Poejiati mengatakan konflik rumah tangga seringkali terjadi karena ada masalah yang menumpuk dan dipendam sejak lama.

Titik menyarankan seluruh institusi harus ada divisi yang bisa memberikan layanan konsultasi untuk memitigasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Dari kasus tersebut memberikan pelajaran kepada setiap pasangan suami istri agar selalu menerapkan keterbukaan komunikasi. Selain itu, perlu belajar pengendalian sirkulasi keuangan menentukan prioritas pengeluaran juga penting.

Sebelumnya, Polisi wanita (polwan) di Kota Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya sendiri yang juga merupakan anggota polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi Gatekeeper Radio ANDIKA mengatakan pelaku kesal karena uang yang selama ini digunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan merawat anaknya sering dihabiskan untuk judi online

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Dirmanto, cekcok sempat terjadi sebelum akhirnya Fadhila menyiram bahan bakar ke tubuh dan wajah Rian, suaminya. Sesaat kemudian Fadhila menyalakan api untuk membakar tisu, namun api menyambar tubuh Rian.(nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini