Beranda Jawa Timur Kasus Pembunuhan Dua Anak Kandung di Manisrenggo Kota Kediri Dihentikan!

Kasus Pembunuhan Dua Anak Kandung di Manisrenggo Kota Kediri Dihentikan!

1302

KUBUS.ID – Kasus pembunuhan dua anak kandung di Manisrenggo, Kota Kediri dihentikan. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, IPTU M. Fathur Rozikin SH, saat di temui Jurnalis Radio Andika di Mako Satreskrim Polres Kediri Kota (13/9/2024) siang, mengungkapkan bahwa penyidikan dihentikan setelah pelaku, Ida, dinyatakan oleh ahli kejiwaan mengalami gangguan jiwa akut.

“Yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan jiwa akut, sehingga proses hukum terhadapnya dihentikan demi hukum,” jelasnya.

Fathur menambahkan bahwa setelah dinyatakan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Kediri untuk merujuk pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Lawang, Malang, guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.(son/slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini