Beranda Kediri Raya Kebijakan Pemerintah Larang Produsen Susu Formula Promosi, Didukung Banyak Pihak

Kebijakan Pemerintah Larang Produsen Susu Formula Promosi, Didukung Banyak Pihak

1123

KUBUS.ID – Kebijakan pemerintah melarang produsen susu formula untuk melakukan sejumlah tindakan promosi mendapat dukungan dari banyak pihak. Aturan ini dibuat demi memaksimalkan pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif kepada anak.

Menurut Anggota Persatuan Ahli Gizi Kabupaten Kediri Eny Soehartini, A.Md.G., SKM., MM., kebijakan tersebut sangat baik. Mengingat kandungan ASI yang tidak ada duanya. Seperti laktosa, protein yang tidak akan ditemui di susu formula. Selain itu, ASI juga mengandung antibodi, anti alergi, anti parasit, maupun anti virus. Dari sisi ekonomis pun, lebih hemat daripada harus membeli susu formula.

Menurutnya, persepsi masyarakat yang masih keliru adalah bahwa susu formula dijadikan makanan utama. Disisi lain, susu formula bisa diberikan kepada bayi karena indikasi medis. Misal bayi baru lahir yang ada penyakit dan belum bisa diberi ASI.

Untuk diketahui, larangan itu tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa produsen susu formula bayi dilarang menggunakan influencer untuk mempromosikan produk tersebut.(stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini